
Dokumentasi Kelanjutan perkara Ferdy Sambo cs
JAM Pidum akan menggabungkan berkas dakwaan dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo. Dua perkara itu ialah dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan perintangan penyidikan.
“Untuk lebih efektif dalam proses persidangan, dua tindak pidana, satu tersangka kita gabung dalam satu dakwaan. Pertama dan kedua, kumulatif,” kata Jampidum Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
“Jadi dua tindak pidana digabung, pakai ‘dan’ berarti dua tindak pidana,” ucapnya.
JAM Pidum menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yosua dengan lima orang telah lengkap. Para tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.
Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.
Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Dapat dipantau melalui:
https://cms-publik.kejaksaan.go.id/

Average Rating