Dokumentasi Jaksa Agung menerima penghargaan tokoh restorative justice dan Pemberantas Korupsi

Read Time:42 Second

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice (RJ) dan Pemberantas Korupsi dalam Kategori Politik, Hukum dan Keamanan pada Rakyat Merdeka Award 2022 untuk Indonesia pulih dan bangkit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, mengatakan adapun penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh, pimpinan tinggi pemerintah ataupun pimpinan organisasi karena telah mendorong, memotivasi, dan berinovasi serta melakukan perubahan demi pemulihan ekonomi nasional.

Ketut Sumedana juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Kapuspenkum berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi sehingga kinerja Kejaksaan RI semakin lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.

“Selamat kepada Bapak Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima. Semoga menjadikan kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang.

Selengkapnya di:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dokumentasi terkait perkara Ferdy Sambo cs
Next post KULIAH UMUM JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA: KEADILAN RESTORATIF DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA