JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) adalah pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Pengawasan

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, JAM WAS dibantu oleh

  1. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan;
  2. Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum;
  3. Inspektur Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan;
  4. Inspektur Intelijen;
  5. Inspektur Tindak Pidana Umum;
  6. Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kanal ini menyajikan informasi seputar kegiatan serta dinamika lain di dalam ruang lingkup tanggungjawab Jaksa Agung Muda Pengawasan.