
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) adalah pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Pengawasan
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, JAM WAS dibantu oleh
- Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan;
- Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum;
- Inspektur Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan;
- Inspektur Intelijen;
- Inspektur Tindak Pidana Umum;
- Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kanal ini menyajikan informasi seputar kegiatan serta dinamika lain di dalam ruang lingkup tanggungjawab Jaksa Agung Muda Pengawasan.